Page 200 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 200
PSIKOLOGI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Karyawan baru akan belajar norma organisasi dari karyawan lain
dan atasannya (Morrison, 1993). Dalam lingkungan kerja yang
karyawannya banyak terlibat dengan perilaku cyberloafi ng, hal itu
akan mendorong karyawan baru untuk juga berperilaku cyberloafi ng.
Blanchard dan Henle (2008) telah membuktikan bahwa norma rekan
kerja dan atasan yang mendukung cyberloafi ng berkorelasi positif
dengan cyberloafi ng. Dalam penelitian D’Abate (2005), para karyawan
menyatakan bahwa mereka terlibat dengan penggunaan internet
untuk kepentingan pribadi karena norma budaya organisasi di tempat
kerja mereka membolehkan perilaku seperti itu. Faktor inilah yang
membuat jumlah karyawan berperilaku cyberloafi ng serta frekuensi
penggunaan internet untuk kepentingan pribadi di sebuah organisasi
semakin lama semakin banyak. Hasil penelitian Lim dan Teo (2005)
menunjukkan, karyawan menyatakan bahwa cyberloafi ng tidak salah
karena “semua orang juga melakukannya”. Teori belajar sosial dari
Bandura dapat dipergunakan untuk menjelaskan fenomena tersebut.
Bagi seorang karyawan rekan kerja dan atasan menjadi model peran
potensial di organisasi dan cyberloafi ng pun dipelajarinya dengan
mengimitasi perilaku yang ia dilihat di lingkungan kerja.
Kebiasaan karyawan untuk menghindar dari pekerjaan dengan
cara lain seperti berlama-lama di toilet, membaca koran, dan
menggunakan telepon untuk urusan pribadi yang tidak terkait dengan
pekerjaan pada jam kerja mempunyai korelasi dengan cyberloafi ng.
Blau, Yang dan Ward-Cook (2006) menemukan bahwa karyawan-
karyawan yang sering terlambat masuk kerja atau sering membolos
terbukti lebih sering berperilaku cyberloafi ng. Selain itu, sikap
karyawan sendiri terhadap cyberloafi ng juga mempunyai pengaruh
terhadap cyberloafi ng. Karyawan yang mempunyai sikap bahwa
cyberloafi ng tidak bermasalah untuk dilakukan akan cenderung
lebih terlibat dalam perilaku tersebut dibandingkan mereka yang
mempunyai sikap bahwa cyberloafi ng tidak dapat diterima karena
menggunakan jam kerja dan peralatan internet milik perusahaan
untuk kepentingan pribadi.
Ambiguitas peran dan konfl ik peran juga dapat menyebabkan
karyawan terlibat dalam perilaku cyberloafi ng (Henle & Blanchard,
2008). Kedua persoalan terkait peran ini akan menimbulkan
ketidakpastian. Konfl ik peran menimbulkan ketidakpastian
168

