Page 200 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 200

PSIKOLOGI DAN TEKNOLOGI INFORMASI

            Karyawan baru akan belajar norma organisasi dari karyawan lain
            dan atasannya (Morrison, 1993). Dalam lingkungan kerja yang
            karyawannya banyak terlibat dengan perilaku  cyberloafi ng, hal itu
            akan mendorong karyawan baru untuk juga berperilaku cyberloafi ng.
            Blanchard dan Henle (2008) telah membuktikan bahwa norma rekan
            kerja dan atasan yang mendukung  cyberloafi ng berkorelasi positif
            dengan cyberloafi ng. Dalam penelitian D’Abate (2005), para karyawan
            menyatakan bahwa mereka terlibat dengan penggunaan internet
            untuk kepentingan pribadi karena norma budaya organisasi di tempat
            kerja mereka membolehkan perilaku seperti itu. Faktor inilah yang
            membuat jumlah karyawan berperilaku cyberloafi ng serta frekuensi
            penggunaan internet untuk kepentingan pribadi di sebuah organisasi
            semakin lama semakin banyak. Hasil penelitian Lim dan Teo (2005)
            menunjukkan, karyawan menyatakan bahwa cyberloafi ng tidak salah
            karena “semua orang juga melakukannya”. Teori belajar sosial dari
            Bandura dapat dipergunakan untuk menjelaskan fenomena tersebut.
            Bagi seorang karyawan rekan kerja dan atasan menjadi model peran
            potensial di organisasi dan  cyberloafi ng pun dipelajarinya dengan
            mengimitasi perilaku yang ia dilihat di lingkungan kerja.
                 Kebiasaan karyawan untuk menghindar dari pekerjaan dengan
            cara lain seperti berlama-lama di toilet, membaca koran, dan
            menggunakan telepon untuk urusan pribadi yang tidak terkait dengan
            pekerjaan pada jam kerja mempunyai korelasi dengan cyberloafi ng.
            Blau, Yang dan Ward-Cook (2006) menemukan bahwa karyawan-
            karyawan yang sering terlambat masuk kerja atau sering membolos
            terbukti lebih sering berperilaku  cyberloafi ng. Selain itu, sikap
            karyawan sendiri terhadap  cyberloafi ng juga mempunyai pengaruh
            terhadap  cyberloafi ng. Karyawan yang mempunyai sikap bahwa
            cyberloafi ng tidak bermasalah untuk dilakukan akan cenderung
            lebih terlibat dalam perilaku tersebut dibandingkan mereka yang
            mempunyai sikap bahwa  cyberloafi ng tidak dapat diterima karena
            menggunakan jam kerja dan peralatan internet milik perusahaan
            untuk kepentingan pribadi.
                   Ambiguitas peran dan konfl ik peran juga dapat menyebabkan
            karyawan terlibat dalam perilaku  cyberloafi ng (Henle & Blanchard,
            2008). Kedua persoalan terkait peran ini akan menimbulkan
            ketidakpastian.     Konfl  ik   peran     menimbulkan       ketidakpastian



          168
   195   196   197   198   199   200   201   202   203   204   205