Page 198 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 198

PSIKOLOGI DAN TEKNOLOGI INFORMASI

                 Menurut Mahatanankoon, Anandarajan, dan Igbaria (2004),
            bentuk-bentuk perilaku  cyberloafi ng yang umumnya dilakukan
            oleh karyawan adalah: (1) melakukan pembayaran dan bisnis
            untuk kepentingan pribadi; (2) mencari dan melihat informasi yang
            tidak berhubungan dengan pekerjaan; (3) melakukan komunikasi
            interpersonal yang tidak berhubungan dengan pekerjaan; (4) terlibat
            dalam permainan interaktif; dan (5) melakukan pengunduhan untuk
            kepentingan pribadi. Sedangkan bentuk-bentuk perilaku spesifi k
            yang digunakan untuk mengukur perilaku cyberloafi ng meliputi: (1)
            mengakses situs yang terkait dengan olahraga; (2) mengakses situs
            yang terkait dengan investasi; (3) mengakses situs yang terkait dengan
            hiburan; (4) mengakses situs berita umum; (5) mengakses situs yang
            tidak terkait dengan pekerjaan; (6) mengunduh informasi yang tidak
            terkait dengan pekerjaan; (7) berbelanja daring untuk kepentingan
            pribadi; (8) mengakses situs dewasa atau yang menggambarkan
            perilaku seksual secara vulgar; (9) memeriksa surat elektronik yang
            tidak terkait dengan pekerjaan; (10) mengirim surat elektronik yang
            tidak terkait dengan pekerjaan; (11) menerima surat elektronik yang
            tidak terkait dengan pekerjaan; (12) bermain permainan daring; (13)
            mengunduh permainan daring; (14) mengobrol dalam ruang  obrolan
            daring; (15) mengobrol melalui  instant messenger; (16) memposting
            pesan yang tidak terkait dengan pekerjaan; dan (17) menggunakan
            internet untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
                 Blanchard dan Henle (2008) menyarankan agar perilaku
            cyberloafi ng dikategorisasikan menjadi dua, yaitu  cyberloafi ng
            minor dan  cyberloafi ng serius.  Cyberloafi ng minor adalah perilaku
            cyberloafi ng yang tidak terlalu merugikan, khususnya karena
            penggunaan waktu yang tidak lama. Bentuk perilakunya antara lain
            mengirim atau menerima surat elektronik atau melihat berita utama
            di koran daring. Sebaliknya,  cyberloafi ng serius adalah perilaku
            cyberloafi ng yang menimbulkan masalah karena penggunaan waktu
            yang lama, mengurangi produktivitas, dan dapat membuat organisasi
            terkena persoalan hukum. Bentuk perilakunya antara lain belanja
            daring, permainan daring, dan mengunduh musik.
                 Kategorisasi    perilaku     cyberloafi ng    yang    lain    diajukan
            oleh    Anandarajan,      Devine,    dan    Simmers      (2004).   Mereka
            mengkategorisasikannya menjadi tiga kelompok, yaitu  cyberloafi ng



          166
   193   194   195   196   197   198   199   200   201   202   203