Page 182 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 182
PSIKOLOGI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
jihad, sudah mengalami pergeseran. Keterlibatan mereka saat ini
tidak dapat sepenuhnya dikatakan sebagai korban. Mereka adalah
kelompok yang melakukan upaya aktif bergabung dengan kelompok
radikal dan terlibat langsung mengambil peran (IPAC, 2015). Saat ini
terdapat beberapa narapidana teroris perempuan baik yang masih
dalam tahanan maupun telah dibebaskan. Mereka merupakan istri
dari para suami yang terlibat kasus terorisme, dimana keterlibatan
mereka diidentifi kasi lebih aktif dalam mendukung kegiatan suami
mereka dalam kelompok.
Tersedianya akses melalui media online meningkatkan peluang
semakin meluasnya kalangan yang tergabung dalam kelompok
radikal. Dalam face to face radicalization susah menemukan kelompok
radikal karena sifatnya yang tertutup dan rahasia. Jika sebelumnya
dan dalam face to face radicalization mereka harus melalui proses
seleksi untuk dapat bergabung, dalam media online proses seleksi
tersebut telah tereliminasi. Internet menyediakan kebebasan dan
anonimitas sehingga memudahkan siapa saja untuk bergabung,
termasuk mereka yang memiliki sumber daya yang terbatas hingga
masalah hambatan komunikasi. Sifat Internet yang menyediakan
kebebasan dan anonimitas meminimalisir ketakutan ditolak bahkan
dikeluarkan dari kelompok.
Selain itu, media online juga dapat membentuk persepsi tanpa
batas. Seseorang yang berkomunikasi melalui media online merasa
lebih bebas dalam mengekspresikan apa saja. Mengapa mereka bisa
menjadi lebih bebas dan radikal dalam mengekspresikan ideologi?
Kohler (2015) menjelaskan bahwa dalam media online muncul
perasaan lebih bebas. Melalui media online mereka merasa dapat
memperlihatkan pandangan ideologinya melalui aktivitas non politik,
tanpa kekhawatiran dikucilkan atau dikeluarkan dari kelompok.
Mereka juga merasakan berada dalam kelompok massa yang kritis,
yang membuat mereka semakin merasa perlu mendorong keterlibatan
mereka lebih jauh ke dalam aksi kolektif. Anonimitas memperkuat
kesan tersebut. Bahkan seperti ditemukan oleh Kohler (2015), di
Internet mereka yang berdiskusi merasa berada di wilayah di luar
jangkauan hukum. Hal ini menyebabkan mereka semakin berani
berbicara lebih bebas, lebih keras, dan lebih radikal.
150

