Page 177 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 177

11
                   Radikalisasi Online Kelompok  Teroris

                                        di Indonesia



                                        Mirra Noor Milla











                   anyak kekhawatiran terkait dengan merebaknya fenomena
             BInternet yang telah dimanfaatkan secara efektif oleh kelompok
             radikal. Internet tidak hanya digunakan untuk merekrut anggota
             baru, tapi juga digunakan untuk menyebarkan informasi, diskusi,
             propaganda hingga penggalangan dana. Meskipun demikian studi
             tentang radikalisasi melalui media online masih sangat terbatas. Para
             peneliti di bidang ini sepakat bahwa Internet berperan sebagai venue
             bagi proses radikalisasi dan akseleran bagi  aksi kolektif (Hoffman,
             2006; Almagor, 2012; Behr, Reding, Edwards, & Gribbon, 2013;
             Kohler, 2015; Thompson, 2011).
                  Di Indonesia, pemanfaatan media Internet juga dilakukan oleh
             kelompok teroris sejak sebelum peristiwa Bom Bali 12 Oktober 2002
             terjadi. Salah seorang rekruter pelaku bom bunuh diri kelompok
             Jamaah Islamiyah yang terlibat Bom Bali dengan penuh keyakinan
             pernah berpesan agar Pemerintah mewaspadai penggunaan Internet
             untuk tujuan kejahatan. Menurutnya ilmuwan penemu Internet
             pasti akan menyesal jika mengetahui bahwa Internet telah menjadi
             tool yang sangat penting bagi kelompok teroris untuk melaksanakan
             aksi mereka. Jauh sebelumnya, Imam Samudra bahkan sudah
             mendeklarasikan kepada para pengikutnya bahwa penguasaan



                                                                                      145
   172   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182