Page 177 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 177
11
Radikalisasi Online Kelompok Teroris
di Indonesia
Mirra Noor Milla
anyak kekhawatiran terkait dengan merebaknya fenomena
BInternet yang telah dimanfaatkan secara efektif oleh kelompok
radikal. Internet tidak hanya digunakan untuk merekrut anggota
baru, tapi juga digunakan untuk menyebarkan informasi, diskusi,
propaganda hingga penggalangan dana. Meskipun demikian studi
tentang radikalisasi melalui media online masih sangat terbatas. Para
peneliti di bidang ini sepakat bahwa Internet berperan sebagai venue
bagi proses radikalisasi dan akseleran bagi aksi kolektif (Hoffman,
2006; Almagor, 2012; Behr, Reding, Edwards, & Gribbon, 2013;
Kohler, 2015; Thompson, 2011).
Di Indonesia, pemanfaatan media Internet juga dilakukan oleh
kelompok teroris sejak sebelum peristiwa Bom Bali 12 Oktober 2002
terjadi. Salah seorang rekruter pelaku bom bunuh diri kelompok
Jamaah Islamiyah yang terlibat Bom Bali dengan penuh keyakinan
pernah berpesan agar Pemerintah mewaspadai penggunaan Internet
untuk tujuan kejahatan. Menurutnya ilmuwan penemu Internet
pasti akan menyesal jika mengetahui bahwa Internet telah menjadi
tool yang sangat penting bagi kelompok teroris untuk melaksanakan
aksi mereka. Jauh sebelumnya, Imam Samudra bahkan sudah
mendeklarasikan kepada para pengikutnya bahwa penguasaan
145

