Page 115 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 115
BAB 6 ERA EKONOMI LIBERAL
ganti eksploitasi yang dijalankan oleh pemerintah, maka akan dijalankan
kebebasan berusaha secara individual. Satu hal yang perlu diingat bahwa
Partai Liberal dan Partai Konservatif tetap menerima prinsip bahwa tanah
jajahan harus membantu kesejahteraan material negeri induk, sehingga
kebijakan liberalisasi di tanah-tanah koloni sebenarnya tidak mengubah
keadaan dari sisi kesejahteraan para penduduk setempat. Sangat tepat
apa yang dikatakan oleh Money bahwa persoalan yang dihadapi oleh
golongan liberal bukan perihal mengatur tanah jajahan, akan tetapi
perihal mengatur tanah jajahan tersebut untuk memperoleh keuntungan
6
yang sebanyak-banyaknya.
Puncak perjuangan golongan liberal di Negeri Belanda adalah dengan
disahkan dan mulai diberlakukannya Undang-Undang Agraria tahun
1870. Hal tersebut menandai mulai berlangsungnya periode kapitalisme
modern yang diterapkan Pemerintah Belanda terhadap tanah-tanah
7
koloni mereka. Dengan diberlakukannya liberalisasi ekonomi volume
perdagangan berkembang dengan pesat serta membanjirnya modal swasta
ke Hindia Belanda. Dalam sistem baru ini, pengusaha-pengusaha swasta
diberi kebebasan yang lebih besar untuk menanamkan modalnya di Hindia
Belanda. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa sejak tahun 1870, modernisasi
dan kemajuan ekonomi di Hindia Belanda merupakan dampak yang nyata
dengan diterapkannya liberalisasi ekonomi serta dari kemajuan ekonomi
di Eropa.
Diberlakukannya Undang-Undang Agraria 1870 mendorong setiap
peluang ditawarkan kepada swasta, terutama dalam sektor perkebunan
yang mempunyai peluang paling besar untuk dikembangkan, mengingat
karakteristik wilayah Indonesia sebagai daerah agraris dengan lahan yang
masih sangat luas. Dengan demikian, diasumsikan bahwa setiap orang,
termasuk pengusaha pribumi, mempunyai peluang yang sama untuk
dapat memberikan respons terhadap pasar bebas. Pada kenyataannya,
6 W.M.F. Mansvelt, “De economische geschiedenis van Indie in vogelvlucht, “dalam
Historische Opstellen, (‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, tt), hlm. 14.
7 J. S. Furnivall, Netherlands Indie: A Study of Plural Economy, (London: Cambridge University
Press, 1944), hlm. 148-174.
97

