Page 114 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 114
ARKEOLOGI TRANSPORTASI
Perspektif Ekonomi dan Kewilayahan Keresidenan Banyumas 1830–1940an
yang menjadi dasar prinsip-prinsip kebebasan individu dan berusaha di
Hindia Belanda. 4
Pelaksanaan prinsip-prinsip liberal tidak semata-mata berarti
terbaginya kekuasaan pemerintah dengan perwakilan rakyat, tetapi juga
berarti dilancarkannya kritik terhadap segala persoalan mengenai kebijakan
koloni. Usaha-usaha kaum liberal untuk mengadakan sejumlah reformasi
didasarkan pada doktrin ekonomi politik klasik serta ditunjukkan untuk
melawan monopoli dan pemaksaan. Sejalan dengan diberlakukannya
ide-ide liberal dalam sektor ekonomi, berlakulah prinsip tidak campur
tangan yang ditujukan kepada pihak kerajaan. Segala rintangan terhadap
prinsip individu dan kebebasan harus dihapuskan, serta segala bantuan
pemerintah terhadap usaha swasta harus dihentikan. Hal itu berarti
runtuhlah kebijakan ekonomi merkantilisme dan proteksionisme. 5
Perubahan opini tentang politik kolonial berlangsung sangat cepat
sehingga gerakan yang ditujukan kepada reformasi menjadi semakin
kuat. Tuntutan golongan liberal terhadap kebijakan politik kolonial
adalah bahwa liberalisasi di daerah-daerah koloni haruslah sama dengan
liberalisasi yang dijalankan di negeri induk. Mereka menentang proteksi
dan eksploitasi pemerintah di tanah koloni. Liberalisasi ekonomi harus
diterapkan di Hindia Belanda. Oleh karena itu, sistem seperti hak-hak
dan tarif-tarif yang berbeda serta konsinyasi harus dihapuskan. Sebagai
4 Paham liberal dalam bidang ekonomi semula dikembangkan oleh Adam Smith (1723-1790)
dan David Ricardo (1772-1823) di Inggris. Di Belanda ide-ide liberal mendapat dukungan dari
kaum kapitalis. Dapat disebutkan misalnya Baron van Hoevell. Vitalis, serta beberapa yang
lainnya dari golongan kapitalis yang secara politis semakin kuat setelah tahun 1850 dengan
semakin banyaknya perwakilan kaum kapitalis dalam dewan perwakilan rakyat Belanda.
Lihat Sartono Kartodirjo, Marwati Djoened Poesponegoro, dan Nugroho Notosoesanto, Sejarah
Nasional Indonesia, Jilid IV, (Jakarta: Depdikbud, 1975), hlm. 85.
5 Ciri utama dari pandangan merkantilistik adalah bahwa politik atau kekuasaan harus
berperan lebih dominan dalam proses-proses ekonomi karena peran politik dan kekuasaan
ada di tangan negara maka konsekuensinya praktik-praktik ekonomi harus berada dalam
aturan negara. Negara menjadi aktor utama yang secara aktif dan rasional mengatur ekonomi
demi meningkatkan kekuasaan negara. Martin Staniland, What is Political Economy? A Study of
Social Theory and Underdevelopment. (New Haven: Yale University Press, 1985), lihat juga Mohtar
Mas’oed, Ekonomi Politik Internasional dan Pembangunan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994),
hlm. 18-21.
96

