Page 351 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 351

Mengelola Aspirasi Sosial-Digital Masyarakat Indonesia
                                                       sebagai Instrumen Perubahan Sosial

             Group, Ebay, Rocket Internet dan  Amazon yang memiliki reputasi
             global. Sedangkan untuk level Indonesia, berbagai perusahaan
             internet lokal juga mulai menghiasi roda perekonomian Indonesia
             seperti Tokopedia, Matahari Mall, Bukalapak hingga OLX. Meskipun
             lokal, omzet yang mereka peroleh jumlahnya cukup signifi kan untuk
             menggerakkan roda ekonomi Indonesia. Seperti yang dilansir oleh
             Wakil Ketua Umum Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Tutum
             Rahanta kepada majalah Tempo (Sandi & Pdat, 2013) bahwa omzet
             penjualan online pada tahun 2013 telah mencapai sekitar 150 triliun
             rupiah. Jumlah ini mengindikasikan bahwa  inovasi digital sebagai
             basis usaha adalah sesuatu yang harus dikelola secara bijaksana
             oleh Pemerintah dan dunia usaha.
                  Berbagai implikasi ekonomi hadir dari sebuah  inovasi yang
             berbasis teknologi. Bagaimana dengan implikasi sosial dan
             politik? Jika sebelum  media sosial hadir di Indonesia, masyarakat
             menyampaikan aspirasi sosial dan politik melalui demonstrasi dan
             diskusi-diskusi dalam ruang- ruang publik, maka saat ini sebagian
             masyarakat Indonesia telah memulai untuk menyampaikan aspirasi
             mereka di dalam ruang-ruang digital, salah satunya adalah  media
             sosial. Mengapa demikian? Saat ini aspirasi tersebut justru menjadi
             instrumen yang ampuh dalam menciptakan  perubahan sosial. Salah
             satu kasus yang masih hangat adalah persoalan calon Kepala Polisi
             Republik Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
             pada bulan Januari 2015. Kasus ini begitu menyita perhatian publik
             hingga pengguna  media sosial ( netizen). Sebanyak kurang lebih
             13.000  netizen menolak si calon Kapolri menjadi Kapolri melalui
               media sosial Twitter (Sinaga, 2015). Dari pembicaraan di  media sosial
             Twitter, Facebook dan Path berkembang menjadi sebuah petisi online
             yang diisi oleh sekitar 10.000 masyarakat indonesia untuk menolak
             si calon Kapolri (Rikang, 2015). Dorongan sosial melalui medium
             digital akhirnya membuat Presiden Jokowi memutuskan untuk tidak
             melantik si calon Kapolri sebagai Kapolri. Ilusrasi lainnya tergambar
             dari kasus kebijakan Menteri Perhubungan tentang pelarangan ojek
             berbasis aplikasi online. Tanggapan kritis dari  netizen bermunculan
             guna mengkritik larangan ojek  online tersebut. Akhirnya dalam
             kurun waktu kurang dari 24 jam, larangan mengenai ojek  online
             resmi dicabut oleh Menteri Perhubungan (Damar, 2015). Dua kasus



                                                                                      319
   346   347   348   349   350   351   352   353   354   355   356