Page 349 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 349

Mengelola Aspirasi Sosial-Digital Masyarakat Indonesia
                                                       sebagai Instrumen Perubahan Sosial

             Hal yang menarik adalah peristiwa besar tersebut tercipta melalui
             pembicaraan-pembicaraan terselubung dalam ruang- ruang publik.
             Meskipun terjadi dalam periode waktu yang cenderung lambat, namun
             gerakan untuk menciptakan  perubahan sosial dapat terjadi. Kasus ini
             adalah ilustrasi dari fenomena  word of mouth (WOM) atau pembicaraan
             dari mulut ke mulut dan peran emosi kolektif yang dirasakan oleh
             kelompok-kelompok yang tertekan. Hal ini menjadi pemicu yang
             menggerakkan kelompok untuk menciptakan superordinate goal atau
             tujuan bersama yang disebut dengan REFORMASI. Adanya aspirasi
             sosial dari berbagai kelompok menjadi modal sosial dengan kekuatan
             besar. Perisitiwa ini menjadi lesson learned bagi Pemerintah bahwa
             aspirasi sosial adalah kekuatan yang bersumber dari rakyat dan
             harus dikelola. Oleh karena itu, Pemerintah merespon hal ini dengan
             sebuah keadaan sosial-politik bernama  demokrasi.


             Saat Ini dan Perubahan Sosial

                  Peristiwa 1998 sudah berlalu. Apakah ini adalah sebuah akhir
             yang bahagia? Saya akan berkata bahwa peristiwa  reformasi 1998
             adalah awal dari cerita untuk keadaan sosial-politik Indonesia yang
             lebih bermartabat yang disebut dengan  demokrasi. Demokrasi menjadi
             titik awal dimulainya reformasi sistem negara Indonesia, mulai dari
             sistem tata negara hingga keterbukaan informasi publik. Satu hal yang
             menjadi fokus utama dari eksistensi  demokrasi di Indonesia antara
             lain diberlakukannya pemilihan kepala negara hingga kepala daerah
             secara langsung melalui UU No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan
             Umum Kepala Daerah dan UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan
             Presiden dan Wakil Presiden. Demokrasi juga memiliki implikasi bagi
             berbagai partai politik baru dan organisasi masyarakat yang ingin naik
             ke permukaan untuk mengemukakan aspirasi mereka. Demokrasi
             hadir sebagai instrumen yang menjembatani beragam etnis dan ras di
             Indonesia untuk menyuarakan aspirasi mereka secara aman dan tanpa
             ancaman karena dilindungi oleh undang-undang. Namun, bukan
             berarti bahwa kebebasan dalam era  demokrasi adalah keadaan yang
             sempurna. Kebebasan memiliki implikasi terhadap potensi konfl ik
             yang cukup tinggi karena setiap kelompok yang terbentuk memiliki
               identitas sosial yang terang-benderang.  Tajfel (1982) mengungkapkan




                                                                                      317
   344   345   346   347   348   349   350   351   352   353   354