Page 275 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 275

Kepercayaan Konsumen terhadap Pusat Perbelanjaan Digital di Indonesia

             untuk mengandalkan atau favorabilitas terhadap atribut-atribut yang
             dimiliki oleh  vendor, seperti sejauhmana ia akurat, tepat waktu, aman,
             terbuka, informatif, jujur, dan konsisten (Steward, 1999). Beberapa
             peneliti lain yang mendalami kajian tentang kepercayaan  virtual,
             memilih untuk tidak secara khusus mendefi nisikan  kepercayaan
             (Cranor, 1999). Menurut hemat saya, hal ini disebabkan karena
             adanya perbedaan perspektif dari para ahli dalam memandang
             kepercayaan. Para ilmuwan psikologi memandang kepercayaan
             sebagai konstruk psikologis (psychological trait), sedangkan ilmuwan
             sosiologi memandang kepercayaan sebagai struktur sosial, dan para
             ekonom memandang kepercayaan sebagai bagian dari mekanisme
             pengambilan keputusan ekonomi. Hal ini memungkinkan bahwa
             pandangan dari satu bidang ilmu tidak serta merta dapat dipahami
             dan diapresiasi oleh ilmuwan dari bidang ilmu yang lain. Kritik Lewis
             dan Weigert (1985) misalnya, dengan pendekatan sosiologisnya
             berpendapat bahwa pandangan para ilmuwan psikologi mengenai
             kepercayaan sebagai sifat (trait) tidak cukup valid karena kepercayaan
             tidak dapat direduksi sebagai karakteristik personal. Pendekatan
             yang  monodisipliner memiliki banyak keuntungan, tetapi juga sarat
             keterbatasan.
                  McKnight dan Chervany (2002) memperkenalkan model yang
             lebih komprehensif dan interdisipliner, dengan menggabungkan
             kepercayaan disposisional dari perspektif psikologi, kepercayaan
             institusional dari perspektif sosiologi, dan kepercayaan interpersonal
             dari perspektif psikologi sosial. Kepercayaan yang dilihat dari perspektif
             multidisipliner ini juga telah divalidasi secara empiris sebagai konstruk
             multidimensional (McKnight, Choudhury, & Kacmar, 2002). Dalam
             perspektif ini, kepercayaan elektronik didefi nisikan sebagai rasa
             aman, nyaman, dan terjamin dari konsumen terhadap  vendor dalam
             risiko yang terkontrol. Artinya, dalam konteks perdagangan digital,
             elemen rasa aman dan sekuritas merupakan hal yang tidak dapat
             ditawar, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat risiko yang
             dihasilkan dari ketidakpastian. Maka, di titik ini kepercayaan digital
             juga berbicara mengenai sejauhmana konsumen dapat memanajemen
             risiko dari prospek transaksi ekonomi yang akan dilakukan.
                  Jadi meskipun memiliki prospek yang cerah, para pelaku usaha
             perdagangan elektronik tetap menghadapi tantangan yang lebih berat



                                                                                      243
   270   271   272   273   274   275   276   277   278   279   280