Page 247 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 247

Menumbuhkan Online Resilience pada Anak:
                                     Tantangan dalam Pengasuhan di Era Teknologi Digital

             pada mata pelajaran matematika, sains, dan keaksaraan. Sementara
             meta analisis yang dilakukan oleh Jewitt, Clark dan  Hadjithoma-
             Garstka (2011) terhadap hasil-hasil penelitian dengan pendekatan
             kualitatif memperoleh simpulan bahwa penggunaan teknologi digital
             dalam belajar dapat menstimulasi siswa untuk lebih aktif dan antusias
             karena merasakan  proses belajar yang lebih bervariasi.
                  Namun sisi lain teknologi digital juga menyimpan potensi persoalan
             yang perlu diantisipasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya anak-
             anak yang mengalami problem perilaku seperti munculnya gejala
             adiksi (Howard-Jones, 2011; Sharma, 2012) dan menurunnya
             kemampuan psikososial (Trinika, 2015) akibat penggunaan teknologi
             digital. Sebagaimana diketahui, dalam ruang teknologi yang tanpa
             batas setiap individu maupun kelompok dengan berbagai alasan
             begitu mudah untuk mengunggah, menayangkan dan menyebarkan
             sesuatu melalui perangkat digital. Tulisan, gambar, video, fi lm, game,
             baik yang positif maupun negatif dengan mudah pula kemudian
             diakses oleh orang lain, termasuk anak-anak. Setiap saat, di samping
             informasi yang bermanfaat bagi  proses belajar tanpa disadari anak
             juga akan bertemu dengan contoh-contoh materi dan perilaku yang
             tidak tepat bahkan bertentangan dengan nilai dan norma sosial ketika
             berinteraksi dengan teknologi digital. Tidak sedikit game yang mudah
             diakses oleh anak ternyata bermuatan kekerasan atau pornografi .
             Ketika anak melakukan pencarian materi belajar melalui Internet
             dengan menggunakan kata kunci tertentu, seringkali berbagai situs
             negatif juga ikut muncul dan memungkinkan untuk dibuka. Studi
             yang dilakukan oleh Beaver dan Paul pada tahun 2011 (Dullabib,
             Mangundjaya, & Artalina, 2016) mencatat bahwa 12% dari keseluruhan
             website yang ada di Internet adalah  website pornografi .  Jumlah
             tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah  website
               media sosial maupun pendidikan. Data KPAI juga menyebutkan
             bahwa sejak tahun 2011 hingga 2014 jumlah anak korban pornografi
             dan kejahatan online di Indonesia mencapai angka yang cukup besar,
             yaitu sebanyak 1.022 anak. Dari jumlah tersebut, sebagian  menjadi
             korban pornografi   online  (28%), pornografi  anak (21%), prostitusi
             anak online (20%), target penjualan CD porno (15%), dan 11% lainnya
             menjadi korban  kekerasan seksual online (Dullabib, et al., 2016). Tidak
             hanya pornografi  dan kekerasan, berbagai jejaring di ruang terbuka



                                                                                      215
   242   243   244   245   246   247   248   249   250   251   252