Page 340 - PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
P. 340

PSIKOLOGI DAN TEKNOLOGI INFORMASI

            dalam pikiran seperti dengan mengalihkan perhatian anak pada hal-
            hal yang positif, mengisi pikiran anak dengan informasi-informasi yang
            positif melalui teladan sikap orang tuanya maupun melalui diskusi
            yang hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Metode pembimbingan
            menjadi langkah utama dalam membekali anak dengan pengetahuan,
            keyakinan, dan kebiasaan yang positif hingga pada dirinya terbangun
            program pikiran positif yang sudah cukup kuat untuk menjadi
            kebiasaan berperilaku positif.
                 Pada upaya kolektif, pembimbingan yang bersifat umum perlu
            diperbanyak dan dibudayakan sehingga hal-hal positif di masyarakat
            akan mampu membentuk kesadaran kolektif yang positif. Langkah-
            langkah seperti memperbanyak majelis kajian ilmu pengetahuan,
            perkumpulan serta kegiatan masyarakat yang bersifat sosial dan
            berorientasi pada kemanusiaan, agama, pendidikan, dan kesehatan,
            juga penegakan norma-norma sosial positif di masyarakat akan
            mampu untuk membangun pikiran yang positif secara berjamaah
            yang pada akhirnya akan membentuk peradaban yang berkualitas.
            Penegakan norma ini perlu dilakukan secara terpadu dengan upaya
            pencegahan masuknya informasi-informasi yang tergolong dalam
            kategori sampah, maupun dengan membangun iklim kehidupan yang
            rukun, damai, dan berkekeluargaan, serta jauh dari konfl ik-konfl ik
            sosial. Langkah-langkah semacam ini mampu membangun  kognisi
            sosial yang bekerja pada tingkat tidak sadar ( collective unconscious)
            (Hossain, 2012).
                 Pada dunia  cyber, pembangunan norma-norma ini tak hanya
            yang tertulis pada KUHP,  Undang-Undang ITE maupun pada
            Undang-Undang Penyiaran, tetapi juga perlu adanya campur tangan
            para pemegang kebijakan agar membuat dunia cyber menjadi dunia
            yang lebih positif dan terbebas dari informasi-informasi sampah yang
            mengganggu pikiran manusia. Untuk itu perlu adanya peran aktif dari
            psikolog sosial yang berada pada sistem pemegang kebijakan atas dunia
            cyber tersebut. Pengendalian informasi pada dunia cyber tak hanya
            pada perdagangan narkoba dan perjudian serta pornografi , tetapi juga
            pada materi-materi yang mengandung kekerasan, pelanggaran nilai-
            nilai luhur  Pancasila, dan juga pada penyesatan-penyesatan berupa
            informasi  hoax, serta pengambilan dan penyebaran  illegal contents
            lainnya yang tergolong dalam cakupan cyber crime (Sitompul, 2012).



          308
   335   336   337   338   339   340   341   342   343   344   345